Postingan

Resume YouTube

 Sebenarnya jeruk menghasilkan energi listrik pohon kedondong menghasilkan energi listrik dan lampu berenergi air garam itu pada dasarnya memiliki prinsip yang sama yaitu prinsip kalau dalam ilmu kimia namanya sel volta atau sel galvanik bagaimana cara kerjanya di sini pada video ini akan dijelaskan dilengkapi dengan agar penjelasannya ini menjadi lebih jelas.Prinsipnya adalah perubahan energi kimia menjadi energi listrik bagaimana energi kimia bisa menjadi energi listrik syaratnya ada dua yang pertama ada elektrolitnya yang kedua ada elektrodanya nah Apa itu elektrolit elektrolit itu bukan bahan bakar bukan juga sebagai sumber energi tapi elektrolit itu adalah suatu penghantar energi listrik suatu penghantar aliran listrik menghantarkan elektron berarti juga menghantarkan aliran listrik di sebelah kanan ini ada gambar baterai baterai ini elektrolitnya apa bakteri itu elektronnya adalah amonium klorida yang berbentuk pasta ada didalamnya dan amonium klorida nya dicampur dengan serb...

Tugas 1_Tubagus Iqrimal Ismail_1102200549

Protokol Kyoto merupakan perjanjian Internasional dimana negara-negara di dunia sepakat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di bumi. Emisi gas rumah kaca merupakan faktor utama penyebab terjadinya pemanasaan global yang berakibat pada terjadinya perubahan iklim dunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi Protokol Kyoto, sehingga aturan dalam prokol kyoto menjadi hukum positif di Indonesia. Implikasi dari Protokol Kyoto di Indonesia mengakibatkan dilaksankannya Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Utara. Implikasi dari Protokol Kyoto di Sulawesi Utara mengharuskan adanya peraturan daerah yang berwawasan lingkungan yang dikuti dengan pembangunan-pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di seluruh daerah Sulawesi Utara.

Tugas 5 SELT

Gambar
  1. How much power could I generate? Jawab: Daya hydro yang dapat dihasilkan bergantung pada besar head serta aliran air yang terdapat pada penyimpanan. Head berarti jarak atau perbedaan dari tempat dimana air masuk (hulu) ke tempat dimana air keluar (hilir). Head dihitung dalam satuan meter.  Adapun cara paling umum yang diketahui untuk menghitung satuan daya yang dapat kita hasilkan adalah dengan memasukkan rumus sebagai berikut. P = m*g*Hnet* η dimana, P = satuan daya (Watt) m = massa aliran (kg/s) Hnet = Hgross.(0,9) η = efisiensi 2. How much energy I could generate? Jawab: Ada sebuah tabel produksi energi hydro asal United Kindom (UK) yang dapat dijadikan patokan berapa banyak energi hydro yang dapat dihasilkan dalam setahun yang dibatasi oleh range hydro system tertentu dengan output daya maksimum yang berbeda-beda pula. Selain itu untuk mengukur berapa banyak energi yang diproduksi oleh sebuah hydropower system secara akurat membutuhkan sebuah software khusus. Namun, k...

Tugas 4 SELT

Gambar
  1. Kisaran Tegangan di titik 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, apakah rugi-rugi daya listrik? Jawab: Berdasarkan skema yang telah digambarkan diatas, titik 2 dan 4 masing masing merupakan trafo step-up dan trafo step down. Sedangkan kita tahu bahwa trafo rata-rata mengalami data rugi-rugi sebanyak 20 hingga 25%. Selain itu, rata-rata pembangkit listrik di indonesia ditempatkan di pusat yang mana kemudian energi listrik tersebut akan ditransmisikan dalam jarak yang cukup jauh. Apabila daya rugi-rugi yang dialami cukup besar, maka suplai dari pusat beban ke daerah transmisi terjauh tidak akan berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan  distributed generation  (DG) atau sistem terdistribusi memanfaatkan sumber listrik dari pembangkit-pembangkit listrik kecil yang terpasang di dekat beban listrik. Kelebihan yang didapat dengan memanfaatkan sistem DG adalah sistem kelistrikan tidak hanya mengandalkan pembangkit-pembangkit listrik besar yan...

TUGAS 3_Tubagus Iqrimal Ismail_1102200549

Gambar
Tubagus Iqrimal Ismail-1102200549 TUGAS 3 SELT 1.Jelaskan peraturan-peraturan berkaitan dengan PLTS A!     Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, setidaknya ada tujuh poin penting dari revisi Permen ESDM tentang PLTS Atap ini. Berikut penjabarannya: 1. Ketentuan ekspor listrik Ketentuan ekspor listrik menjadi lebih besar dari yang mulanya 65% menjadi 100%. Menurutnya angka 65% yang saat ini berlaku dianggap tidak menarik bagi pelanggan. "Apa saja yang sebenarnya direvisi di dalam Permen tersebut, yang pertama adalah ketentuan ekspor dari 65% jadi 100%," paparnya dalam konferensi pers, Jumat (27/08/2021). Perlu diketahui, pada Pasal 6 Permen ESDM No.49 tahun 2018 diatur bahwa "Energi listrik pelanggan PLTS Atap yang diekspor dihitung berdasarkan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikali 65%." Adapun kWh ekspor ini adalah jumlah energi listrik yang disalurkan dari siste...